PEMBUKA
Bismillaahirrohmaanirrohiim . Alhamdulillaahi Robbil ‘Aalamin . Wabihii Nasta’iinu ‘Alaa Umuuriddunyaa
Waddiini . Washollallaahu ‘Alaa Sayyidinaa Muhammadin Khootamannabiyyiina Wa Aalihii Washohbihii Ajma’iina . Walaa Hawla Walaa Quwwata Illaa Billaahil’aliyyil ‘Azhiim .
Waddiini . Washollallaahu ‘Alaa Sayyidinaa Muhammadin Khootamannabiyyiina Wa Aalihii Washohbihii Ajma’iina . Walaa Hawla Walaa Quwwata Illaa Billaahil’aliyyil ‘Azhiim .
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang . Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam . Dan dengannya kami mohon pertolongan atas segala urusan dunia dan agama . Dan Allah bersholawat atas junjungan kita Muhammad penutup para Nabi dan atas keluarganya dan sahabatnya semua . Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi Maha Agung .
1.RUKUN ISLAM
Arkaanul Islaami Khomsatun : Syahaadatu An Laa Ilaaha Illallaahu Wa Annna Muhammadan Rosuulullaahi , Wa Iqoomushsholaati , Wa Iitaauzzakaati , Wa Shoumu Romadhoona , Wa Hijjul Baiti Man Istathoo’a Ilaihi Sabiilan .
Rukun-rukun Islam yaitu 5 : Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah , dan Mendirikan Sholat , dan Memberikan Zakat , dan Puasa Bulan Romadhon , dan Pergi Haji bagi yg mampu kepadanya berjalan .
2.RUKUN IMAN
Arkaanul Iimaani Sittatun : An Tu’mina Billaahi , Wa Malaaikatihii , Wa Kutubihii , Wa Rusulihii , Walyaumil Aakhiri , Wabilqodari Khoyrihi Wasyarrihi Minalaahi Ta’aalaa .
Rukun-rukun Iman yaitu 6 : Bahwa engkau beriman dengan Allah , dan para Malaikatnya , dan kitab-kitabnya , dan para Rosulnya , dan hari akhir , dan taqdir baiknya dan taqdir buruknya dari Allah Ta’ala .3.SYAHADAT
Wama’naa Laa Ilaaha Illallaahu Laa Ma’buda Bihaqqin Fil Wujuudi Illallaahu .
Dan makna kalimat La Ilaha Illallahu yaitu tidak ada yg disembah dengan sebenar-benarnya pada keadaan kecuali Allah .
4.TANDA-TANDA BALIGH
‘Alaamaatul Buluughi Tsalaatsun : Tamaamu Khomsa ‘Asyaro Sanatan Fidzdzakari Wal Untsaa , Wal Ihtilaamu Fidzdzakari Wal Untsaa Litis’i Siniina , Wal Haidhu Fil Untsaa Litis’i Siniina .
Tanda-tanda Baligh yaitu 3 : Sempurna umurnya 15 tahun pada laki-laki dan perempuan , dan mimpi pada laki-laki dan perempuan bagi umur 9 tahun , dan dapat haid pada perempuan bagi umur 9 tahun .
5.SYARAT ISTINJA
Syuruuthul Istinjaai Bilhajari Tsamaaniyatun : An Yakuuna Bitsalaatsati Ahjaarin , Wa An Yunqiya Al-Mahalla , Wa An Laa Yajiffa An-Najisu , Walaa Yantaqila , Walaa Yathroa ‘Alaihi Aakhoru , Walaa Yujaawiza Shofhatahu Wahasyafatahu , Walaa Yushiibahu Maaun , Wa An Laa Takuuna Al-Ahjaaru Thoohirotan .
Syarat-syarat Istinja dengan batu yaitu 8 : Bahwa adalah orang yg berisitinja itu dengan 3 batu , dan bahwa ia membersihkan tempat keluarnya najis , dan bahwa tidak kering najisnya itu , dan tidak berpindah najisnya itu , dan tidak datang atasnya oleh najis yg lain , dan jangan melampaui najisnya itu akan shofhahnya dan hasyafahnya , dan jangan mengenai najis itu akan ia oleh air , dan bahwa adalah batunya itu suci .
6.FARDU WUDHU
Furuudh Al-Wudhuui Sittatun : Al-Awwalu Anniyyatu , Ats-Tsaani Ghoslu Al-Wajhi , Ats-Tsaalitsu Ghoslu Al-Yadaini Ma’a Al-Mirfaqoini , Ar-Roobi’u Mashu Syaiin Min Ar-Ro’si , Al-Khoomisu Ghoslu Ar-Rijlaini Ilaa Al-Ka’baini , As-Saadisu At-Tartiibu .
Fardhu-fardhu Wudhu yaitu 6 : Yang pertama Niat , yg kedua membasuh wajah , yg ketiga membasuh 2 tangan beserta 2 sikut , yg keempat menyapu sebagian dari kepala , yg kelima membasuh 2 kaki sampai 2 mata kaki , yg keenam tertib .
7.NIAT DALAM WUDHU
Wanniyyatu Qoshdu Asy-Syaii Muqtarinan Bifi’lihi Wa Mahalluhaa Al-Qolbu . Wattalaffuzhu Bihaa Sunnatun Wa Waqtuhaa ‘Inda Ghosli Awwali Juz’in Minal wajhi . Wattartiibu An Laa Tuqoddima ‘Udhwan ‘Alaa ‘Udhwin.
Dan niat yaitu memaksudkan sesuatau berbarengan dengan perbuatannya . Dan tempat niat adalah hati . Dan melafazkan dengannya adalah sunah . Dan waktunya ketika membasuh awal bagian daripada wajah . Dan tertib yaitu bahwa tidak didahului satu anggota atasa anggota yg lain .
8.AIR UNTUK BERSUCI
Walmaau Qoliilun Wa Katsiirun . Al-Qoliilu Maa Duunal Qullataini . Walkatsiiru Qullataani Fa Aktsaru Dan air itu yaitu sedikit dan banyak .Yang sedikit adalah air yg kurang dari 2 kullah . Dan yang banyak yaitu 2 kullah atau lebih . 2 Kullah bila diukur dengan liter yaitu 216 liter kurang lebih , bila diukur wadahnya yaitu 60 cm X 60 cm x 60 cm . Air yg kurang dari 2 kullah menjadi musta’mal bila terciprat air bekas bersuci yaitu bila terciprat air basuhan yg pertama karna basuhan yg pertamalah yg wajib . Adapun bila air itu kurang dari 2 kullah maka lebih baik dicedok dengan gayung jangan dikobok . Demikianlah jawaban kami , semoga Anda dapat memahaminya . Wallahu Yahdi Ila Sawaissabil .
Al-Qoliilu Yatanajjasu Biwuquu’innajaasati Fiihi Wain Lam Yataghoyyar . Dan air yg sedikit menjadi najis ia dengan kejatuhan najis padanya walaupun tidak berubah rasa , warna , dan baunya . Walkatsiiru Laa Yatanajjasu Illaa Idzaa Taghoyyaro Tho’muhu , Aw Lawnuhu , Aw Riihuhu . Dan air yg banyak tidaklah ia menjadi najis kecuali jika berubah rasa , atau warnanya , atau baunya .
9.TENTANG MANDI WAJIB
Muujibaatul Ghusli Sittatun :Iilaajul Hasyafati Fil Farji Wa khu ruujul Maniyyi ,Wal Haidhu Wannifaasu Wal Wilaadat ,Wal Mautu .
Segala yg mewajibkan mandi yaitu 6 : Memasukkan Hasyafah pada Farji , dan keluar mani , dan haidh , dan nifas , dan wiladah , dan mati . Furuudhul Ghusli Itsnaani : Anniyyatu , Wata’miimul Badani Bil Maa’i
. Fardhu-fardhu mandi yaitu 2 : Niat , dan meratakan badan dengan air .
10.WUDHU
Syuruuthul Wudhuui ‘Asyarotun : Al-Islamu , Wattamyiizu , Wannaqoou ‘Anil Haidhi Wannifaasi Wa’an Maa Yamna’u Wushuulal Maai Ilal Basyaroti , Wa An Laa Yakuuna ‘Alal ‘Udhwi Maa Yughoyyirul Maa-a Wal’ilmu Bifardhiyyatihi , Wa An Laa Ya’taqida Fardhon Min Furuudhihi Sunnatan , Wal Maau Ath-Thohuuru , Wadukhuulul Waqti , Wal Muwaalatu Lidaaimil Hadatsi .
Syarat-syarat Wudhu yaitu 10 : Islam ,Tamyiz , dan suci dari haid dan nifas dan dari sesuatu yg mencegah sampainya air kepada kulit , dan bahwa tidak ada atas anggota oleh sesuatu yg mengubah air , dan mengetahui
dengan segala fardhunya , dan bahwa ia tidak mengi’tiqodkan akan fardhu daripada fardhu-fardhunya sebagai sunat , dan air yg suci , dan masuk waktu , dan berturut-turut bagi orang yg senantiasa berhadas .
dengan segala fardhunya , dan bahwa ia tidak mengi’tiqodkan akan fardhu daripada fardhu-fardhunya sebagai sunat , dan air yg suci , dan masuk waktu , dan berturut-turut bagi orang yg senantiasa berhadas .
Nawaaqidul Wudhuui Arba’atu Asyyaa-a : Al-Awwalu Al-Khooriju Min Ihdassabilaini Minal Qubuli Wadduuri Riihun Aw Ghoyruhu Illal Maniyya , Ats-Tsaani Zawaalul ‘Aqli Binaumin Aw Ghoyrihi Illaa Nauma Qoo’idin Mumakkanin Maq’adahu Minal Ardhi , Ats-Tsaalitsu Iltiqoou Basyarotai Rojulin Wamroatin Kabiiroini Ajnabiyyaini Min Ghoyri Haailin , Ar-Roobi’u Massu Qubulil Aadamiyyi Aw Halqoti Duburihi Bibathnil Kaffi Aw Buthuunil Ashoobi’i .
Segala yg membatalkan wudhu yaitu 4 perkara : Yang pertama yang keluar daripada salah satu dari 2 jalan daripada kubul dan dubur angin atau selainnya kecuali air mani , yg kedua hilang akal dengan sebab tidur atau
selainnya kecuali tidurnya orang yg duduk yg menetapkan punggungnya daripada bumi , yg ketiga bertemunya 2 kulit laki-laki dan perempuan besar keduanya orang lain keduanya dari tanpa dinding , yg keempat menyentuh kubul manusia atau bulatan duburnya dengan telapak tangan atau perut jari-jari
selainnya kecuali tidurnya orang yg duduk yg menetapkan punggungnya daripada bumi , yg ketiga bertemunya 2 kulit laki-laki dan perempuan besar keduanya orang lain keduanya dari tanpa dinding , yg keempat menyentuh kubul manusia atau bulatan duburnya dengan telapak tangan atau perut jari-jari
11.LARANGAN BAGI ORANG YG BATAL WUDHU,JUNUB,HAED
Man Intaqodho wudhuu-uhu Haruma ‘Alaihi ‘Arba’atu Asyyaaa : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi , Wahamluhu .
Orang yg batal wudhunya haram atasnya 4 perkara : Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh AlQur-an , dan membawanya .
Wayahrumu ‘Alal Junubi Sittatu Asyyaa-a : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi ,Wahamluhu , Wallubtsu Fil Masjidi , Waqirooatul Qur-aani Biqoshdil Qur-aani .
Dan haram atas orang yg junub 6 perkara: Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh Al-Quran , dan membawanya , dan berdiam diri di Masjid , dan membaca AlQur-an dengan maksud baca AlQur-an
Wayahrumu Bilhaidhi ‘Asyarotu Asyyaa-a : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi , Wahamluhu , Wallubtsu Fil Masjidi , Waqirooatul Qur-aani Biqoshdil Qur-aani , Wash-Shoumu , Wath-Tholaaqu , Walmuruuru Fil Masjidi In Khoofat Talwiitsahu , Wal Istimnaa’u Bimaa Bainassurroti Warrukbati
Dan haram dengan sebab haid 10 perkara : Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh AlQur-an , dan membawanya , dan berdiam diri di Masjid , dan membaca AlQur-an dengan qoshod Qur-an , dan puasa , dan talak , dan
berjalan di dalam Masjid jika ia takut menyamarkannya , dan bersedap-sedap dengan sesuatu yg antara pusat dan lutut
berjalan di dalam Masjid jika ia takut menyamarkannya , dan bersedap-sedap dengan sesuatu yg antara pusat dan lutut
12.TAYAMUM
Asbaabuttayammumi Tsalaatsatun : Faqdul Maa-i , Walmarodhu , Wal Ihtiyaaju Ilaihi Li’athosyi Hayawaanin Muhtaromin .
Sebab-sebab tayammum yaitu 3 : Ketiadaan air , dan sakit , dan berhajat kepadanya untuk minum binatang yg dihormati .
Waghoyrul Muhtaromi Sittatun : Taarikush-Sholaati , Wazzaanil Muhshonu , Walmurtaddu , Walkaafirul Harbiyyu , Walkalbul ‘Aquuru , Walkhinziiru .
Dan selain yg dihormati yaitu 6 : Orang yg meninggalkan sholat , dan pezina muhshon , dan orang yg murtad , dan kafir harbi , dan anjing galak , dan babi .
Syuruuthu At-Tayammumi ‘Asyarotun : An Yakuuna Bituroobin , Wa An Yakuunatturoobu Thoohiron , Wa An Laa Yakuuna Musta’malan , Wa An Laa Yukhoolithuhu Daqiiqun Wanahwuhu , Wa An Yaqshidahu , Wa An Yamsaha Wajhahu Wayadaihi Bidorbataini , Wa An Yuziilannajaasata Awwalan , Wa An Yajtahida Fil Qiblati Qoblahu , Wa An Yakuunattayammumu Ba’da Dukhuulil Waqti , Wa An Yatayammama Likulli Fardhin .
Syarat-syarat tayammum yaitu 10 : Bahwa adalah ia bertayammum dengan debu , dan bahwa adalah debunya itu suci , dan bahwa tidak adalah debunya itu musta’mal , dan bahwa tidak bercampur debunya itu oleh tepung , dan bahwa ia sengaja bertayammum , dan bahwa ia menyapu mukanya dan dua tangannya dengan 2 kali , dan bahwa ia menghilangkan najis pada permulaannya , dan bahwa ia berijtihad pada kiblat sebelumnya tayammum , dan bahwa adalah tayammumnya itu setelah masuk
Furuudhuttayammumi Khomsatun : Al-Awwalu Naqlutturoobi , Ats-Tsaani Anniyyatu , Ats-Tsaalitsu
Mashul Wajhi , Ar-Roobi’u Mashul Yadaini Ilal Mirfaqoini Al-Khoomisu At-Tartiibu Bainal Mashataini .
Mashul Wajhi , Ar-Roobi’u Mashul Yadaini Ilal Mirfaqoini Al-Khoomisu At-Tartiibu Bainal Mashataini .
Fardhu-fardhu tayammum yaitu 5 : Yang pertama memindahkan debu , yg kedua niat , yg ketiga menyapu wajah , yg keeempat menyapu 2 tangan sampai 2 sikut , yg kelima tertib diantara 2 sapuan .
Mubthilaatuttayammumi Tsalatsatun : Maa Abtholal Wudhuu-a , Warriddatu , Watawahhumul Maa-i In
Yatayammama Lifaqdihi .
Yatayammama Lifaqdihi .
Segala yg membatalkan tayammum yaitu 3 : Apa-apa yg membatalkan wudhu , dan murtad , dan menyangka ia akan ada air jika ia bertayammum karena ketiadaan air
13.NAJIS
Alladzii Yathhuru Minannajaasaati Tsalaatsatun : Al-Khomru Idzaa Takhollalat Binafsiha , Wajildul Maytati Idzaa Dubigho , Wa Maa Shooro Hayawaanan .
Yang suci daripada segala najis yaitu 3 : Khomr apabila jadi cuka dengan sendirinya , dan kulit bangkai apabila disamak , dan apa-apa yg jadi binatang .
AnnajaasaatuTsalaatsun :MughollazhotunWaMukhoffafatunWaMutawassithotun . Wal Mughollazhotu
Najaasatul Kalbi Wal Khinzhiiri Wafar’i Ahadihima . Wal Mukhoffafatu Baulushshobiyyi Alladzii Lam Yath’am Ghoyrollabani Walam Yablughil Haulaini . wal Mutawassithotu Saairunnajaasaati .
Najaasatul Kalbi Wal Khinzhiiri Wafar’i Ahadihima . Wal Mukhoffafatu Baulushshobiyyi Alladzii Lam Yath’am Ghoyrollabani Walam Yablughil Haulaini . wal Mutawassithotu Saairunnajaasaati .
Segala najis yaitu 3 : Najis berat , dan najis ringan , dan najis sedang . Dan najis berat yaitu najis anjing dan babi dan anak-anak dari salah satu keduanya . Dan najis ringan yaitu kencing anak kecil yang tidak
makan selain air susu dan belum sampai umurnya 2 tahun . Dan najis sedang yaitu semua najis .
makan selain air susu dan belum sampai umurnya 2 tahun . Dan najis sedang yaitu semua najis .
Al-Mughollazhotu Tathhuru Bighoslihaa Sab’an Ba’da Izaalati ‘Ainihaa Ihdaahunna Bituroobin . Wal
Mukhoffafatu Tathhuru Birosysyil Maa-i ‘Alaihaa Ma’al Gholabati Waizaalati ‘Ainihaa . Najis Mughollazhoh atau berat suci ia dengan membasuhnya 7 kali sesudah menghilangkan dzatnya salah satunya dengan tanah . Dan najis Mukhoffafah atau ringan suci ia dengan memercikkan air diatasnya serta rata dan sudah hilang dzatnya Wal Mutawassithotu Tanqosimu Ilaa Qismaini : ‘ Ainiyyatun Wa Hukmiyyatun . Al’Ainiyyatu
Mukhoffafatu Tathhuru Birosysyil Maa-i ‘Alaihaa Ma’al Gholabati Waizaalati ‘Ainihaa . Najis Mughollazhoh atau berat suci ia dengan membasuhnya 7 kali sesudah menghilangkan dzatnya salah satunya dengan tanah . Dan najis Mukhoffafah atau ringan suci ia dengan memercikkan air diatasnya serta rata dan sudah hilang dzatnya Wal Mutawassithotu Tanqosimu Ilaa Qismaini : ‘ Ainiyyatun Wa Hukmiyyatun . Al’Ainiyyatu
Allatii Lahaa Launun Wa Riihun Wa Tho’mun Falaa Budda Min Izaalati Launihaa Wa Riihahaa Wa Tho’mihaa .
Dan najis Mutawassithoh atau najis sedang terbagi kepada 2 bagian : ‘Ainiyyah dan Hukmiyyah . Adapun ‘ainiyyah yaitu sesuatu yg baginya ada warna dan bau dan rasa maka tidak boleh tidak dari menghilangkan warnanya dan baunya dan rasanya .
Wal Hukmiyyatu Allatii Laa Launa Walaa Riiha Walaa Tho’ma Kafaa Jaryul Maa-i ‘Alaihaa .
Dan najis hukmiyyah yaitu yg tidak ada warna dan tidak ada bau dan tidak ada rasa maka cukup mengalirkan air diatasnya .
Aqollul Haidhi Yaumun Wa Lailatun Wa Ghoolibuhu Sittun Aw Sab’un Wa Aktsaruhu Khomsata ‘Asyaro Yauman Bilayaaliihaa .
Sekurang-kurangnya haid yaitu 1 hari 1 malam dan biasanya 6 atau 7 hari dan paling banyaknya 15 hari dan malamnya .
wa Aqolluth-Thuhri Bainal Haidhotaini Khomsata ‘Asyaro Yauman Walaa Hadda Liaktsarihi .
Dan sekurang-kurangnya suci antara 2 haid yaitu 15 hari dan tidak ada batas untuk banyaknya .
Aqollun-Nifaasi Majjatun Wa Ghoolibuhu Arba’uuna Yauman Wa Aktsaruhu Sittuuna Yauman .
Sekurang-kurangnya nifas yaitu sekali meludah dan biasanya 40 hari dan paling banyaknya 60 hari
A’dzaarush-Sholaati Itsnaani : An-Naumu Wannisyaanu
Udzur-udzurnya sholat yaitu 2 : Tidur dan lupa
14.SYARAT SHOLAT
Syuruuthush-Sholaati Tsamaaniyyatun : Ath-Thohaarotu ‘Anil Hadatsaini Al-Ashghori Wal Akbari , Wath-Thohaarotu ‘Aninnajaasati Fits-tsaubi Walbadani Wal Makaani , Wasatrul ‘Auroti , Wastiqbaalul Qiblati , Wadukhuulul Waqti , Wal’ilmu Bifardhiyyatihaa , Wa An Laa Ya’taqida Fardhon Min Furuudhihaa Sunnatan , wajtinaabul Mubathilaati .
Syarat-syarat sholat yaitu 8 : Suci dari 2 hadas yakni hadas kecil dan hadas besar , dan suci dari segala najis pada pakaian dan badan dan tempat , dan menutup aurat , dan menghadap kiblat , dan masuk waktu , dan mengetahui dengan fardhu-fardhunya , dan bahwa jangan ia beri’tiqod akan yg fardhu daripada fardhu-fardhu sholat akan sunah , dan meninggalkan segala yg membatalkan sholat .
Al-Ahdatsu Itsnani : Ashghoru Wa Akbaru , Al-Ashghoru Maa Awjabal Wudhuua Wal Akbaru Maa Awjabal Ghosla .
Hadas itu terbagi 2 : Hadas kecil dan hadas besar , hadas kecil yaitu apa-apa yg mewajibkan wudhu sedangkan hadas besar yaitu apa-apa yg mewajibkan mandi
15.AURAT
Al-’Aurootu Arba’un : ‘Auroturrojuli Muthlaqon Wal Amati Fishsholaati Maa Bainassurroti Warrukbati , Wa ‘Aurotul Hurroti Fishsholaati Jamii’u Badanihaa Maa Siwal wajhi Wal Kaffaini Wa ‘Aurotul Hurroti Wal Amati‘Indal Ajaanibi Jamii’ul Badani Wa ‘Inda Mahaarimihaa Wannisaai MaaBainassurroti Warrukbati .
Segala aurat itu terbagi 4 : Aurat laki-laki di dalam dan di luar sholat dan budak perempuan secara mutlak di dalam sholat yaitu apa-apa yg diantara pusar dan lutut , dan aurat perempuan yg merdeka di dalam sholat
yaitu seluruh badannya selain wajah dan 2 telapak tangan , dan aurat perempuan yg merdeka dan budak perempuan disisi orang yg asing yaitu seluruh badan dan disisi mahromnya dan sekalian perempuan yaitu apa-apa yg diantara pusar dan lutut .
yaitu seluruh badannya selain wajah dan 2 telapak tangan , dan aurat perempuan yg merdeka dan budak perempuan disisi orang yg asing yaitu seluruh badan dan disisi mahromnya dan sekalian perempuan yaitu apa-apa yg diantara pusar dan lutut .
16.RUKUN SHOLAT
Arkaanushsholaati Sab’ata ‘Asyaro : Al-Awwalu Anniyyatu , Ats-Tsaani Takbiirotul Ihroomi , Ats-Tsaalitsu Al-Qiyaamu ‘Alal Qoodiri , Ar-Roobi’u Qirooatul Faatihati , Al-Khoomisu Ar-Rukuu’u , As-Saadisu Aththuma’niinatu Fiihi , As-Saabi’u Al-’Itidaalu , Ats-Tsaaminu Aththuma’niinatu Fiihi , At-Taasi’u Assujuudu Marrotaini , Al-’Aasyiru Aththuma’niinatu Fiihi , Al-Haadi ‘Asyaro Aljuluusu Bainassajadataini , Ats-Tsaani ‘Asyaro Aththuma’niinatu Fiihi Ats-Tsaalitsu ‘Asyaro Attasyahhudul Akhiiru , Ar-Roobi’u ‘Asyaro Alqu’uudu Fiihi , Al Khoomisu ‘Asyaro Ashsholaatu ‘Alannabiyyi Shollallaahu ‘Alaihi Wasallama Fiihi , As-Saadisu ‘Asyaro Assalaamu , As-Saabi’u ‘Asyaro Attartiibu .
Rukun-rukun Sholat yaitu 17 : Yang pertama niat , yg kedua takbirotul ihrom , yg ketiga berdiri atas orang yg mampu , yg keempat membaca Fatihah , yg kelima ruku’ , yg keenam tuma’ninah di dalam ruku’ , yg ketujuh i’tidal , yg kedelapan tuma’ninah di dalam i’tidal , yg kesembilan sujud 2 kali yg kesepuluh tuma’ninah di dalam sujud , yg kesebelas duduk antara 2 sujud ,yg kedua belas tuma’ninah di dalam duduk antara 2 sujud , yg ketiga belas tasyahhud akhir , yg keempat belas duduk di dalam tasyahhud akhir , yg kelima belas sholawat atas Nabi SAW , yg keenam belas salam , yg ketujuh belas tertib.
17.TINGKATAN NIAT
Anniyyatu Tsalaatsu Darojaatin , In Kaanatishsolaatu Fardhon Wajaba Qoshdul Fi’li Watta’yiinu Wal Fardhiyyatu , Wain Kaanat Naafilatan Muaqqotatan Aw Dzata Sababin Wajaba Qoshdul Fi’li Watta’yiinu , Wain Kaanat Naafilatan Muthlaqon Wajaba Qoshdul Fi’li Faqoth . Niat itu 3 derajat , jika adalah sholat itu fardhu maka wajib Qoshdu Fi’il dan Ta’yin dan Fardhiyyah , dan jika adalah sholat itu sunah yg ditentukan waktunya atau memiliki sebab maka wajib Qoshdu Fi’il dan Ta’yin ,dan jika adalah sholat itu sunah mutlak maka wajib Qoshdu Fi’il saja .
Al-Fi’lu Usholli , Watta’yiinu Zhuhron Aw ‘Ashron , Wal Fardhiyyatu Fardhon . Al-’Fi’lu yaitu kalimat Usholli , dan Ta’yin yaitu kalimat Zhuhur atau ‘Ashar , dan Fardhiyyah yaitu kalimat Fardhon.
18.SYARAT TAKBIROTUL IHRAM
Syuruuthu Takbiirotil Ihroomi Sittata ‘Asyaro : An Taqo’a Haalatal Qiyaami Fil Fardhi , Wa An Takuuna Bil ‘Arobiyyati , Wa An Takuuna Bilafzhil Jalaalati Wabilafzhi Akbaru , Wattartiibu Bainallafzhoini , Wa An Laa Yamudda Hamzatal Jalaalati ,Wa ‘Adamu Maddi Baa-i Akbaru , Wa An Laa Yusyaddidal Baa-a , Wa An Laa Yaziida Waawan Saakinatan Aw Mutaharrikatan Bainal Kalimataini , Wa An Laa Yaziida Waawan Qoblal Jalaalati , Wa An Laa Yaqifa Baina Kalimataittakbiiri Waqfatan Thowiilatan Walaa Qoshiirotan , Wa An Yusmi’a Nafsahu Jamii’a Huruufiha Wadukhuulul Waqti Fil Muwaqqoti Wa Iiqoo’uhaa Haalal Istiqbaali , Wa An Laa Yukhilla Biharfin Min Huruufihaa , Wata’khiiru Takbiirotil Ma’muumi ‘An Takbiirotil Imaami .
Syarat-syarat takbirotul ihrom yaitu 16 : bahwa jatuhnya takbirotul ihrom pada ketika berdiri pada fardhu , dan bahwa takbirotul ihrom itu dengan bahasa Arab , dan bahwa takbirotul ihrom itu dengan lafaz Allah dan
lafaz Akbar , dan tertib antara 2 lafaz , dan bahwa tidak memanjangkan huruf hamzah lafaz Allah , dan tidak memanjangkan huruf ba pada lafaz Akbar , dan bahwa tidak mentasydidkan huruf ba , dan bahwa tidak menambah huruf wawu yg mati atau yg berharokat antara2 kalimat , dan bahwa tidak menambah huruf wawu
sebelum lafaz Allah , dan bahwa tidak berhenti antara 2 kalimat takbir dengan berhenti yg panjang , dan tidak pula yg pendek , dan bahwa ia mempedengarkan dirinya akan seluruh huruf-huruf Allahu Akbar , dan masuk waktu pada sholat yg ditentukan waktunya , dan menjatuhkan takbirotul ihrom ketika menghadap kiblat ,dan bahwa mencampur dengan satu huruf daripada huruf-huruf takbir ,mengakhirkan takbir ma’mum daripada takbir imam .
lafaz Akbar , dan tertib antara 2 lafaz , dan bahwa tidak memanjangkan huruf hamzah lafaz Allah , dan tidak memanjangkan huruf ba pada lafaz Akbar , dan bahwa tidak mentasydidkan huruf ba , dan bahwa tidak menambah huruf wawu yg mati atau yg berharokat antara2 kalimat , dan bahwa tidak menambah huruf wawu
sebelum lafaz Allah , dan bahwa tidak berhenti antara 2 kalimat takbir dengan berhenti yg panjang , dan tidak pula yg pendek , dan bahwa ia mempedengarkan dirinya akan seluruh huruf-huruf Allahu Akbar , dan masuk waktu pada sholat yg ditentukan waktunya , dan menjatuhkan takbirotul ihrom ketika menghadap kiblat ,dan bahwa mencampur dengan satu huruf daripada huruf-huruf takbir ,mengakhirkan takbir ma’mum daripada takbir imam .
Syuruuthul Faatihati ‘Asyarotun : Attartiibu , Wal-Muwaalatu , Wamuroo’atu Huruufihaa , Wamuroo’atu Tasydiidaatihaa , Wa An Laa Yaskuta Saktatan Thowiilatan Walaa Qoshiirotan Yaqshidu Bihaa Qoth’al Qirooati , Wa’adamullahnil Mukhilla Bilma’naa , Wa An Takuuna Haalatal Qiyaami Fil Fardhi , Wa An Yusmi’a Nafsahul Qirooata , Wa An Laa Yatakhollalahaa Dzikrun Ajnabiyyun .
19.SYARAT FATIHAH
Syarat-syarat Fatihah yaitu 10 : Tertib , dan berturut-turut , dan memelihara segala hurufnya , dan memelihara segala tasydidnya , dan bahwa jangan ia (orang yg sholat) diam dengan diam yg panjang dan tidak pula yg pendek yg ia bermaksud dengannya memutuskan bacaan , dan tiada salah bacaan yg dengan merusakkan makna , dan bahwa dibaca Fatihah itu ketika berdiri , pada sholat Fardhu , dan bahwa ia memperdengarkan dirinya akan bacaan , dan bahwa tidak menyelangi akan Fatihah oleh dzikir yg lain .
Tasydiidaatul Faatihati Arba’a ‘Asyarota : Bismillaahi Fauqollaami , Robbal ‘Aalamiina Fauqol
Baa-i , Arrohmaani Fauqorroo-i , Arrohiimi Fauqorroo-i , Maaliki Yaumiddiini Fauqoddaali , Iyyaaka Na’budu Fauqol Yaa-i , Waiyyaaka Nasta’iinu Fauqol Yaa-i, Ihdinashshiroothol Mustaqiima Fauqoshsoodi , Shirootolladziina Fauqollaami , An’amta ‘Alaihim Ghoyril Maghdhuubi ‘Alaihim Waladhdhoolliina FauqodhdhoodiWallaami .
Baa-i , Arrohmaani Fauqorroo-i , Arrohiimi Fauqorroo-i , Maaliki Yaumiddiini Fauqoddaali , Iyyaaka Na’budu Fauqol Yaa-i , Waiyyaaka Nasta’iinu Fauqol Yaa-i, Ihdinashshiroothol Mustaqiima Fauqoshsoodi , Shirootolladziina Fauqollaami , An’amta ‘Alaihim Ghoyril Maghdhuubi ‘Alaihim Waladhdhoolliina FauqodhdhoodiWallaami .
20.TASYDID FATIHAH
Segala tasydid Fatihah yaitu 14 : Lafazh Bismillah diatas huruf Lam , Lafazh Robbal ‘Aalamiina diatas huruf Ba , Lafazh Arrohmaani diatas huruf Ro , Lafazh Arrohiimi diatas huruf Ro , Lafazh Maaliki Yaumiddini diatas
huruf Dal , Lafazh Iyyaaka Na’budu diatas huruf Ya , Lafazh Waiyyaaka Nasta’iinu diatas huruf Ya , Lafazh Ihdinashshiroothol Mustaqiima diatas hurufShod , Lafazh Shirootholladziina diatas huruf Lam Lafazh An’amta ‘Alaihim Ghoyril Maghdhuubi ‘Alaihim Waladhdhoolliina diatas huruf Dhod dan huruf Lam .
huruf Dal , Lafazh Iyyaaka Na’budu diatas huruf Ya , Lafazh Waiyyaaka Nasta’iinu diatas huruf Ya , Lafazh Ihdinashshiroothol Mustaqiima diatas hurufShod , Lafazh Shirootholladziina diatas huruf Lam Lafazh An’amta ‘Alaihim Ghoyril Maghdhuubi ‘Alaihim Waladhdhoolliina diatas huruf Dhod dan huruf Lam .
Yusannu Rof’ul Yadaini Fii Arba’ati Mawaadhi’a : ‘Inda Takbiirotil Ihroomi , Wa’indarrukuu’i ,
Wa’indal I’tidaali , Wa’indal Qiyaami Minattasyahhudil Awwali
Wa’indal I’tidaali , Wa’indal Qiyaami Minattasyahhudil Awwali
Disunahkan mengangkat tangan pada 4 tempat yaitu : Ketika Takbirotul Ihrom , dan ketika Ruku’ , dan ketika I’tidal , dan ketikabangun dari Tasyahhud yg pertama .
Syuruuthussujuudi Sab’atun : An Yasjuda ‘Alaa Sab’ati A’dhooin , Wa An Takuuna Jabhatuhu Maksyuufatan , Wattahaamulu Biro’sihi , Wa ‘Adamul Huwiyyi Lighoyrihi , Wa An Laa Yasjuda ‘Alaa Syain Yataharroku Biharokatihi , Wartifaa’u Asaafilihi ‘Alaa A’aaliihi , Waththuma’niinatu Fiihi , Wa An Yaquula Fii Sujuudihi "
Subhaana Robbiyal A’laa Wabihamdihi " (Tsalaatsa Marrootin) .
Subhaana Robbiyal A’laa Wabihamdihi " (Tsalaatsa Marrootin) .
Syarat-syarat sujud yaitu 7 : Bahwa ia sujud atas 7 anggota , dan bahwa dahinya itu terbuka , dan memberatkan sedikit dengan kepalanya , dan tidak turun sujud karena lainnya , dan bahwa ia tidak sujud diatas sesuatu yg bergerak dengan geraknya , dan mengangkat anggota bawahnyaatas anggota atasnya , dan tuma’ninah pada ketika sujud , dan sunah bahwa ia berkata pada sujudnya " Subhaana Robbiyal A’laa Wabihamdihi " (3kali) .
( Khootimatun ) A’Dhooussujuudi Sab’atun : Al-Jabhatu , Wabuthuunul Kaffaini , Warrukbataini ,
Wabuthuunul Ashoobi’irrijlaini . ( Penutup ) Anggota-anggota sujud yaitu 7 : Dahi , dan perut 2 telapak tangan , dan 2 dengkul , dan perut jari-jari 2 kaki .
Wabuthuunul Ashoobi’irrijlaini . ( Penutup ) Anggota-anggota sujud yaitu 7 : Dahi , dan perut 2 telapak tangan , dan 2 dengkul , dan perut jari-jari 2 kaki .
21.TASYDID TASYAHUD
Tasydiidaatuttasyahhudi Ihdaa Wa’isyruuna Khomsun Fii Akmalihi Wasittata ‘Asyaro Fii Aqollihi . Attahiyyaatu ‘Alattaa-i Walyaa-i , Walmubaarokatushsholawaatu ‘Alashshoodi , Ath-Thoyyibaatu ‘Alaththoo-i walyaa-i , Lillaahi ‘Alaa Laamil Jalaalati ,Assalaamu ‘Alassiini , ‘Alaika Ayyuhannabiyyu ‘Alalyaa-i Wannuuni Walyaa ,Warohmatullaahi ‘Alaa Laamil Jalaalati , Wabarokaatuhu Assalaamu ‘Alassiini , ‘Alainaa Wa’alaa ‘Ibaadillaa \‘Alaa Laamil Jalaalati , Ash-Shoolihiina ‘Alashshoodi , Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu ‘Alaa Lam Alif Walaamil Jalaalati , Wa Asyhadu Anna ‘Alannuuni , Muhammadarrosuulullaahi ‘Alaa Mimi Muhammadin Wa ‘Alarroo-I Wa ‘Alaa Laamil Jalaalati . Segala Tasydidnya Tasyahhud yaitu 21 , 5 pada yg paling sempurna dan 16 pada yg paling sedikitnya . Attahiyyatu diatas huruf Ta dan Ya , dan Mubaarkatushsholawaatu diatas huruf Shod , Ath-Thoyyibaatu diatas huruf Tho dan Ya , Lillaahi diatas huruf Lam Jalalah , Assalaamu diatas huruf Sin , ‘Alaika Ayyuhannabiyyu diatas huruf Ya dan Nun dan Ya , Warohmatullaahi diatas huruf Lam Jalalah , Wabarokatuhu Assalaamu diatas huruf Sin , ‘Alainaa Wa’alaa ‘Ibaadillaahi diatas huruf Lam Jalalah , Ash-Shoolihiina diatas huruf Shod , Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu diatas huruf Lam Alif dan Lam Jalalah , Wa Asyhadu Anna diatas huruf Nun ,Muhammadarrosuulullaahi diatas huruf Mim Muhammad dan diatas huruf Ro dan diatas huruf Lam jalalah .
Tasydiidaatu Aqollishsolaati ‘Alannabiyyi Shollallaahu ‘Alaihi wasallama Tsalaatsun : Allaahumma ‘Alallaami Wal Miimi , Sholli ‘Alallaami , ‘Alaa Muhammadin ‘Alal Miimi
Segala tasydid sekurang-kurangnya sholawat atas Nabi SAW yaitu 3 : Lafazh Allaahumma diatas Huruf Lam dan Huruf Mim , Lafazh Sholli diatas Huruf Lam , Lafazh ‘Ala Muhammadin diatas Huruf Mim
Aqollussalaami Assalaamu’alaikum . Tasydiidussalaami ‘Alassiini
Sekurang-kurangnya salam yaitu Assalaamu’alaikum . Tasydidnya salam yaitu diatas Huruf Sin .
22.WAKTU SHOLAT
Awqootushsholaati Khomsun : Awwalu Waqtizhzhuhri Zawaalusysyamsi Wa Aakhiruhu Mashiiru Zhilli Kulli
Syaiin Mitslahu Ghoyro Zhillil Istiwaa-i , Wa Awwalu Waqtil ‘Ashri Idzaa Shooro Zhillu Kulli Syaiin Mitslahu Wazaada Qoliilan Wa Aakhiruhu Ghuruubusysyamsi ,Wa Awwalu Waqtil Maghribi Ghuruubusysyamsi Wa Aakhiruhu Ghuruubusysyafaqil Ahmari , Wa Awwalu Waqtil ‘Isyaa-i Ghuruubusysyafaqil Ahmari Wa Aakhiruhu Thuluu’ul Fajrishsoodiqi , Wa Awwalu Waqtishshubhi Thuluu’ul Fajrishshoodiqi Wa Aakhiruhu Thuluu’usysyamsi.
Syaiin Mitslahu Ghoyro Zhillil Istiwaa-i , Wa Awwalu Waqtil ‘Ashri Idzaa Shooro Zhillu Kulli Syaiin Mitslahu Wazaada Qoliilan Wa Aakhiruhu Ghuruubusysyamsi ,Wa Awwalu Waqtil Maghribi Ghuruubusysyamsi Wa Aakhiruhu Ghuruubusysyafaqil Ahmari , Wa Awwalu Waqtil ‘Isyaa-i Ghuruubusysyafaqil Ahmari Wa Aakhiruhu Thuluu’ul Fajrishsoodiqi , Wa Awwalu Waqtishshubhi Thuluu’ul Fajrishshoodiqi Wa Aakhiruhu Thuluu’usysyamsi.
Waktu-waktu Sholat yaitu 5 : Awal waktu Zhuhur yaitu gelincirnya matahari dan akhirnya kembali bayang-banyang tiap-tiap sesuatu akan misalnya selain bayang-bayang istiwa , dan awal waktu Ashar yaitu apabila jadi
bayang-bayang tiap-tiap sesuatu akan misalnya dan bertambah sedikit dan akhirnya terbenam matahari , dan awal waktu Maghrib yaitu terbenam matahari dan akhirnya terbenam syafaq merah , dan awal waktu ‘Isya yaitu terbenam syafaq merah dan akhirnya terbit fajar shodiq , dan awal waktu Shubuh yaitu terbit fajar shodiq dan akhirnya terbit matahari .
bayang-bayang tiap-tiap sesuatu akan misalnya dan bertambah sedikit dan akhirnya terbenam matahari , dan awal waktu Maghrib yaitu terbenam matahari dan akhirnya terbenam syafaq merah , dan awal waktu ‘Isya yaitu terbenam syafaq merah dan akhirnya terbit fajar shodiq , dan awal waktu Shubuh yaitu terbit fajar shodiq dan akhirnya terbit matahari .
Al-Asyfaaqu Tsalaatsatun : Ahmaru Wa Ashfaru Wa Abyadhu . Al-Ahmaru Maghribun Wal-Ashfaru Wal-Abyadhu ‘Isyaa-un . Wa YUndabu Ta’khiiru Sholaatil ‘Isyaa-i Ilaa An Yaghiibasysyafaqul Ashfaru Wal Abyadhu . Syafaq-syafaq atau mega-mega yaitu 3 : Merah , dan Kuning mdan Putih . Mega Merah yaitu Maghrib dan Mega Kuning dan Mega Putih yaitu ‘Isya . Dan disunahkan menta’khirkan Sholat ‘Isya hingga hilang Syafaq atau Mega Kuning dan Mega Putih .
Al-Asyfaaqu Tsalaatsatun : Ahmaru , Wa Ashfaru , Wa Abyadhu . Al-Ahmaru Maghribun Wal-Ashfaru Wal Abyadhu ‘Isyaa-un . Wa Yundabu Ta’khiiru Sholaatil ‘Isyaa-i Ilaa An Yaghiibasysyafaqul Ashfaru WalAbyadhu Syafaq-syafaq atau mega-mega yaitu 3 : Merah , dan Kuning dan Putih . Mega Merah yaitu Maghrib dan Mega Kuning dan Mega Putih yaitu ‘Isya . Dan disunahkanmenta’khirkan Sholat ‘Isya hingga hilang Syafaq atau Mega Kuning dan Mega Putih
23.WAKTU HARAMNYA SHOLAT
Tahrumushsolaatu Allatii Laisa Lahaa Sababun Mutaqoddimun Walaa Muqoorinun Fii Khomsati Awqootin : ‘Inda Thuluu’isysyamsi Hattaa Tartafi’a Qodro Rumhin , Wa’indal Istiwaa’i Fii Ghoyri Yaumil Jumu’ati Hattaa Tazuula , Wa’indal Ishfiroori Hattaa Taghruba , Waba’da Sholaatishshubhi Hattaa Tathlu’asysyamsu , Waba’da Sholaatil ‘Ashri Hattaa Taghruba . Haram sholat yang tidak ada baginya sebab yang terdahulu dan tidak juga bersamaan pada 5 waktu : Ketika terbit matahari sehingga naik sekedar satu tombak , dan ketika Istiwa pada selain hari Jum’at hingga tergelincir matahari , dan ketika Ishfiror hingga terbenam , dan setelah Sholat Shubuh hingga terbit matahari , dan setelah Sholat ‘Ashar hingga terbenam matahari .
Saktaatushsolaati Sittun : Baina Takbiirotil Ihroomi Wadu’aa-il Iftitaahi, Wabaina Du’aa-il Iftitaahi Watta’awwudzi , Wabainatta’awwudzi Wal Faatihati , Wabaina Aakhiril Faatihati Wa Aamiina , Wabaina Aamiina Wassuuroti , Wabainassuuroti Warrukuu’i .
Tempat diamnya sholat yaitu 6 : Antara Takbirotul Ihrom dan Do’a Iftitah , dan antara Do’a Iftitah dan bacaan Ta’awwudz , dan antara bacaan Ta’awwudz dan Fatihah , dan antara akhir Fatihah dan bacaan Amin , dan antara bacaan Amin dan Surat pendek , dan antara Surat pendek dan ruku’ .
Al-Arkaanu Allatii Tulzamu Fiihaththuma’niinatu Arba’atun : Arrukuu’u , Wali’tidaalu , Wassujuudu , Waljuluusu Bainassajdataini .
Rukun-rukun sholat yang wajib padanya Tuma’ninah yaitu 4 :Ruku , dan I’tidal , dan Sujud , dan duduk diantara dua sujud .
Ath-Thuma’niinatu Hiya Sukuunun Ba’da Harkatin Bihaitsu Yastaqirru Kullu ‘Udhwin Mahallahu Biqodri Subhaanalloohi .
Tuma’ninah yaitu diam setelah bergerak dengan sekira-kira diam tetap seluruh anggota pada tempatnya dengan sekedar bacaan Subhanalloh.
JURUMIYAH
Muqaddimah
بِسْمِ اَللَّهِ اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ
Telah berkata pengarang kitab ini (As Syaikh As Shonhajy) rahimahullah :
Macam-macam Kalam
KALAM adalah Lafadz yang tersusun yang berfaedah dengan bahasa arab. Kalam itu ada tiga bagian : Isim, fi’il, dan huruf yang memiliki arti.
ISIM itu dikenal dengan khafadh, tanwin, dan kemasukan alif dan lam. Dan huruf khafadh itu adalah :
مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّام
dan huruf qasam (sumpah) yaitu waw, ba dan ta.
Fiil itu dikenal dengan huruf
ِقَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَة(ta ta’nits yang mati) ِ
Huruf itu adalah sesuatu yang tidak sah bersamanya petunjuk isim dan petunjuk fi’il.
Bab Al I’rab
I’ROB itu adalah berubahnya akhir-akhir kalimat karena perbedaann amil-amil yang masuk atasnya baik secara lafadz atau taqdir. Bagian i’rab itu ada empat, yaitu rafa’, nashab, khofadh atau jar, dan jazm.
Setiap isim itu bisa rafa’, nashab, khafad dan tidak bisa jazm
Setiap fi’il itu bisa rafa’, nashab, jazm, dan tidak bisa khofadh.
Bab Mengenal tanda-tanda I’rab
1. Bagi rafa’ itu ada empat tanda, yaitu dhammah, waw, alif dan Nun
Adapun Dhammah, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada empat tempat :
- Pada Isim Mufrad,
- Jama’ taktsir
- Jama’ muannas salim, dan
- fiil mudhari’ yang tidak bersambung di akhirnya dengan sesuatu
Adapun waw, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada dua tempat :
- Pada jama’ mudzakkar salim, dan
- Isim-isim yang lima yaitu
أَبُوكَ, وَأَخُوكَ, وَحَمُوكَ, وَفُوكَ, وَذُو مَالٍ
Adapun alif, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada isim-isim tatsniyyah yang tertentu
Adapun Nun maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada fi’il mudhari yang bersambung dengan dhamir tatsniyah, dhamir jama’, dan dhamir muannats mukhatabah.
2. Bagi Nashab itu ada lima tanda, yaitu Fathah, alif, kasrah, ya, dan hadzfunnuun (membuang nun).
Adapun fathah maka ia menjadi tanda bagi nashab pada tiga tempat :
- Pada Isim Mufrad
- Jama’ taksir, dan
- fi’il Mudhari apabila masuk atasnya amil yang menashobkan dan tidak bersambung di akhirnya dengan sesuatupun
adapun alif, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada isim-isim yang lima contohnya :
رَأَيْتُ أَبَاكَ وَأَخَاكَ (aku melihat bapakmu dan saudaramu)dan apa-apa yang menyerupai contoh ini.
Adapun kasrah, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada jama’ muannats salim
Adapun ya, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada tatsniyah dan jama’
Adapun Hadzfunnuun, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada fi’il-fi’il yang lima yang ketika rafa’nya dengan tetap nun.
3. Bagi Khafadh atau jar itu ada 3 tanda, yaitu kasrah, ya, dan fathah.
Adapun kasrah, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada tiga tempat:
- Isim Mufrad yang menerima tanwin
- jama’ taksir yang menerima tanwin, dan
- jama’ muannats salim
adapun ya, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada tiga tempat:
- Pada isim-isim yang lima
- Isim Tatsniyah, dan
- jama’
adapun fathah, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada isim-isim yang tidak menerima tanwin.
4. Bagi jazm itu ada 2 tanda, yaitu sukun dan al hadzfu (membuang).
Adapun sukun, maka ia menjadi tanda bagi jazm pada fi’il yang shahih akhirnya
Adapun al hadzfu, maka ia menjadi tanda bagi jazm pada fi’il mudhari yang mu’tal akhirnya dan pada fi’il-fi’il yang ketika rafa’nya dengan tetap nun.
Fashl (pasal)
Yang di i'rab itu ada dua bagian : ada yang di i’rab dengan harkat (baris) dan ada yang di i’rab dengan huruf.
Maka yang di i’rab dengan baris itu ada empat macam :
- Isim Mufrad
- Jama’ taktsir
- Jama’ muannats salim, dan
- Fi’il Mudhari’ yang tidak bersambung dengan akhirnya sesuatupun
Dan semuanya itu (yang di i’rab dengan baris) di rafa’kan dengan dhammah, dinashabkan dengan fathah, dan dijazmkan dengan sukun. Dan keluar dari itu tiga hal; jama’ muannats salim dinashabkan dengan kasrah, isim yang tidak menerima tanwin dijarkan (dikhafadhkan) dengan fathah dan fi’il mudhari’ yang mu’tal akhirnya dijazmkan dengan membuang akhirnya
Yang dii’rab dengan huruf itu ada empat macam :
- Isim Tatsniyah
- Jama’ mudzakkar salim
- isim-isim yang lima, dan
- fi’il-fiil yang lima, yaitu يفعلان وتفعلان ويفعلون وتفعلون وتفعلين
adapun isim tatsniyah, maka ia dirafa’kan dengan alif, dinashabkan dengan ya dan dijarkan dengan ya.
Adapun jama’ mudzakkar salim, maka ia dirafa’kan dengan waw, dinashabkan dengan ya dan dijarkan dengan ya.
Adapun Isim-isim yang lima, maka di rafa’kan dengan waw, dinashabkan dengan alif, dan dijarkan dengan ya.
Adapun fi’il-fi’il yang lima, maka dirafa’kan dengan huruf nun, dan dinashabkan dan dijazamkan dengan membuang huruf nun.
Bab tentang Fi’il-fi’il
Fi’il itu ada tiga :
- Fiil Madhi
- Fiil Mudhari’
- Fiil Amr
Contohnya ضَرَبَ(madhi), (mudhari’) , وَيَضْرِبُ (amr’), وَاضْرِبْ
Maka Fiil Madhi itu difathahkan selamanya dan fiil amar dijazamkan selamanya dan fiil mudhari’ itu fiil yang di awalnya terdapat salah satu dari huruf tambahan yang empat yang terkumpul dalam perkataan anaytu (alif, nun, ya, dan ta). Fiil mudhari’ itu dirafa’kan selamanya kecuali adaa amil nashab atau jazm yang masuk padanya.
Maka amil nashab (huruf yang menashabkan) itu ada sepuluh, yaitu:
أَنْ, وَلَنْ, وَإِذَنْ, وَكَيْ, وَلَامُ كَيْ, وَلَامُ اَلْجُحُودِ, وَحَتَّى, وَالْجَوَابُ بِالْفَاءِ, وَالْوَاوِ, وَأَوْ.
Dan amil jazm itu ada delapan belas, yaitu :
لَمْ, وَلَمَّا, وَأَلَمْ, وَأَلَمَّا, وَلَامُ اَلْأَمْرِ وَالدُّعَاءِ, وَ "لَا" فِي اَلنَّهْيِ وَالدُّعَاءِ, وَإِنْ وَمَا وَمَنْ وَمَهْمَا, وَإِذْمَا ، وأي وَمَتَى, وَأَيْنَ وَأَيَّانَ, وَأَنَّى, وَحَيْثُمَا, وَكَيْفَمَا, وَإِذًا فِي اَلشِّعْرِ خاصة. (dan idzan pada syair tertentu)
Bab Tentang Isim-isim yang Dirafa’kan
Isim-isim yang dirafa’kan itu ada tujuh :
- Isim Faa’il
- Isim Maf’ul yang tidak disebut failnya (naaibul fa’il)
- Mubtada
- khabar mubtada
- Isim Kaana dan saudara-saudaranya
- khabar inna dan saudara-saudaranya
- Dan yang mengikuti yang dirafa’kan, yaitu ada empat : Na’at, ‘athaf, taukid, dan badal
Bab Faa’il
Faa’il adalah isim yang dirafa’kan yang disebut sebelum faa’il itu fi’ilnya. Dan faa’il itu ada dua bagian, yaitu faa’il isim dzhahir dan faa’il isim dhamir.
Maka faa’il isim dzhahir itu seperti contoh
قَامَ زَيْدٌ, وَيَقُومُ زَيْدٌ, وَقَامَ الزَّيْدَانِ, وَيَقُومُ الزَّيْدَانِ, وَقَامَ الزَّيْدُونَ, وَيَقُومُ الزَّيْدُونَ, وَقَامَ اَلرِّجَالُ, وَيَقُومُ اَلرِّجَالُ, وَقَامَتْ هِنْدٌ, وَقَامَتْ اَلْهِنْدُ, وَقَامَتْ الْهِنْدَانِ, وَتَقُومُ الْهِنْدَانِ, وَقَامَتْ الْهِنْدَاتُ, وَتَقُومُ الْهِنْدَاتُ, وَقَامَتْ اَلْهُنُودُ, وَتَقُومُ اَلْهُنُودُ, وَقَامَ أَخُوكَ, وَيَقُومُ أَخُوكَ, وَقَامَ غُلَامِي, وَيَقُومُ غُلَامِي,
Dan Faa’il isim dhamir itu ada 12, yaitu :
ضَرَبْتُ, وَضَرَبْنَا, وَضَرَبْتَ, وَضَرَبْتِ, وَضَرَبْتُمَا, وَضَرَبْتُمْ, وَضَرَبْتُنَّ, وَضَرَبَ, وَضَرَبَتْ, وَضَرَبَا, وَضَرَبُوا, وضربن
Bab Maf’ul yang tidak disebut Faa’ilnya (Naaibul faa’il)
Naaibul faa’il adalah isim yang dirafa’kan yang tidak disebut bersamanya faa’ilnya. jika fi’ilnya itu fi’il madhi maka didhammahkan huruf awalnya dan dikasrahkan apa yang sebelum akhirnya dan jika fi’ilnya itu fi’il mudhari’ maka didhammahkan huruf awalnya dan difathahkan huruf yang sebelum akhirnya. Naa’ibul faa’il itu ada dua, yaitu Naaibul faa’il isim dzhahir dan naaibul faa’il isim dhamir.
Maka naaibul faa’il isim dzhahir itu contohnya :
ضُرِبَ زَيْدٌ" وَ"يُضْرَبُ زَيْدٌ" وَ"أُكْرِمَ عَمْرٌو" وَ"يُكْرَمُ عَمْرٌو
dan naaibul faa’il isim dhamir contohnya:
ضُرِبْتُ وَضُرِبْنَا, وَضُرِبْتَ, وَضُرِبْتِ, وَضُرِبْتُمَا, وَضُرِبْتُمْ, وَضُرِبْتُنَّ, وَضُرِبَ, وَضُرِبَتْ, وَضُرِبَا, وَضُرِبُوا, وضُربن
Bab Mubtada dan khabar
Mubtada adalah isim yang dirafa’kan yang terbebas dari amil-amil lafadzh.
Khabar adalah isim yang dirafa’akan yang disandarkan kepada mubtada’. Contohnya :
"زَيْدٌ قَائِمٌ" وَ"الزَّيْدَانِ قَائِمَانِ" وَ"الزَّيْدُونَ قَائِمُونَ "
Mubtada itu ada dua bagian, yaitu mubtada isim dzahir dan mubtada isim dhamir
Maka Mubtada isim dzahir itu adalah sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya (seperti contoh di atas)
Mubtada isim dhamir itu ada dua belas :
أنا ونحن وأنتَ وأنتِ و وأنتما وأنُتم وأنتن وهو وهى وهما وهم وهن
Dan apa-apa yang menyerupai contoh ini(أنا قائم) و(نحن قائمون)contohnya :
Khabar itu ada dua bagian, yaitu khabar mufrad dan khabar ghair (bukan) mufrad.
Khabar mufrad contohnya زيد قائم
Khabar ghair mufrad itu ada empat :
- Jar dan majrur
- dzharaf
- fi’il beserta faa’ilnya
- Mubtada beserta khabarnya.
Contohnya: (زيد فى الدار وزيد عندك وزيد قام ابوه وزيد جاريته ذاهبة)
Bab Amil-amil yang masuk kepada mubtada dan khabar
Amil-amil yang masuk kepada mubtada dan khabar itu ada tiga macam, yaitu kaana dan saudara-saudaranya, innna dan saudara-saudaranya dan dzhanna (dzhanantu) dan saudara-saudaranya.
Adapun kaana dan saudara-saudaranya maka sesungguhnya mereka merafa’kan isism (mubtada) dan menashabkan khabar. Maka kaana dan suadara-saudaranya itu adalah : كَانَ, وَأَمْسَى, وَأَصْبَحَ, وَأَضْحَى, وَظَلَّ, وَبَاتَ, وَصَارَ, وَلَيْسَ, وَمَا زَالَ, وَمَا اِنْفَكَّ, وَمَا فَتِئَ, وَمَا بَرِحَ, وَمَا دَامَ,
dan apa-apa yang bisa ditashrif dari semuanya, seperti :
َ كَانَ, وَيَكُونُ, وَكُنْ, وَأَصْبَحَ وَيُصْبِحُ وَأَصْبِحْ,
Contohnya :
"كَانَ زَيْدٌ قَائِمًا, وَلَيْسَ عَمْرٌو شَاخِصًا"
dan sesuatu yang menyerupai contoh ini.
Adapun inna dan saudara-saudaranya maka sesungguhnya mereka itu menashabkan mubtada dan merafa’kan khabar. inna dan saudara-saudaranya adalah :
إِنَّ، وَأَنَّ، وَلَكِنَّ، وَكَأَنَّ، وَلَيْتَ، وَلَعَلَّ،
إِنَّ زَيْدًا قَائِمٌ، وَلَيْتَ عَمْرًا شَاخِصٌcontohnya :
Makna inna dan anna adalah untuk taukid (penekanan), laakinna untuk istidraak (mempertentangkan), kaanna untuk tasybih (penyerupaan), laita untuk tamanniy (pengandaian), la’alla untuk tarajiy (pengharapan kebaikan) dan tawaqqu’ (ketakutan dari nasib buruk).
Adapun dzhanantu (dzhanna) dan saudara-saudaranya maka sesunggunya mereka itu menashabkan mubtada dan khabar karena keduanya itu (mubtada dan khabar) adalah maf’ul bagi dzhanna dan saudara-saudaranya. Dzhanantu dan saudara-saudaranya itu :
ظَنَنْتُ، وَحَسِبْتُ، وَخِلْتُ، وَزَعَمْتُ، وَرَأَيْتُ، وَعَلِمْتُ، وَوَجَدْتُ، وَاتَّخَذْتُ، وَجَعَلْتُ، وَسَمِعْتُ؛
ظَنَنْتُ زَيْدًا قَائِمًا، وَرَأَيْتُ عَمْرًا شاخصًاcontohnya :
Bab Na’at (sifat)
Na’at itu mengikuti yang disifati pada keadaan rafa’nya, nashabnya, khafadhnya, ma’rifatnya, dan nakirahnya. Contohnya:
قَامَ زَيْدٌ اَلْعَاقِلُ, وَرَأَيْتُ زَيْدًا اَلْعَاقِلَ, وَمَرَرْتُ بِزَيْدٍ اَلْعَاقِلِ.
Ma’rifat (kata khusus) itu ada lima:
أَنَا وَأَنْتَ1. Isim Dhamir (kata ganti), contohnya :
زَيْدٍ وَمَكَّةَ2. Isim Alam (nama), contohnya:
هَذَا, وَهَذِهِ, وَهَؤُلَاءِ3. Isim Mubham (kata tunjuk), contohnya :
اَلرَّجُلُ وَالْغُلَامُ4.Isim yang terdapat alif lam (al), contohnya :
5. apa-apa yang diidhafahkan kepada salah satu dari ini yang empat.
Nakirah (kata umum) adalah setiap isim yang tersebar (beraneka ragam) pada jenisnya ,tidak tertentu pada sesuatupun. Dan untuk memudahkannya, nakirah itu adalah setiap yang dapat اَلرَّجُلُ وَالْغُلَامُmenerima alif lam, contohnya
Bab ‘Athaf
Huruf ‘athaf ada sepuluh, yaitu :
اَلْوَاوُ, وَالْفَاءُ, وَثُمَّ, وَأَوْ, وَأَمْ, وَإِمَّا, وَبَلْ, وَلَا, وَلَكِنْ, وَحَتَّى فِي بَعْضِ اَلْمَوَاضِعِ
Waw, fa, tsumma, aw, am, imma, bal, la, laakin, dan hatta pada sebagian tempat.
Jika kamu athafkan dalam keadaan rafa’ maka rafa’akan, dalam keadan nashab maka nashabkan, dalam keadaan khafad maka khafadhkan, dalam keadaan jazm maka jazmkan. Contohnya :
"قَامَ زَيْدٌ وَعَمْرٌو, وَرَأَيْتُ زَيْدًا وَعَمْرًا, وَمَرَرْتُ بِزَيْدٍ وَعَمْرٍو, وَزَيْدٌ لَمْ يَقُمْ وَلَمْ يَقْعُدْ
Bab Taukid (menekankan atau menguatkan)
Taukid itu mengikuti yang diperkuat dalam keadaan rafa’nya, nashabnya, khafadhnya, dan ma’rifatnya. Taukid itu telah tertentu lafadzh-lafazhnya, yaitu :
اَلنَّفْسُ, وَالْعَيْنُ, وَكُلُّ, وَأَجْمَعُ
Dan yang mengikuti ajam’u, yaitu
أَكْتَعُ, وَأَبْتَعُ, وَأَبْصَعُ
Contohnya :
قَامَ زَيْدٌ نَفْسُهُ, وَرَأَيْتُ اَلْقَوْمَ كُلَّهُمْ, وَمَرَرْتُ بِالْقَوْمِ أَجْمَعِينَ.
Bab Badal
Apabila dibadalkan isim dengan isim atau fi’il dengan fi’il maka mengikuti badalnya itu pada seluruh i’rabnya. Badal itu ada empat :
بَدَلُ اَلشَّيْءِ مِنْ اَلشَّيْء1.
َبَدَلُ اَلْبَعْضِ مِنْ اَلْكُلِّ2.
َبَدَلُ اَلِاشْتِمَالِ3.
َبَدَلُ اَلْغَلَطِ4.
Contohnya:
"قَامَ زَيْدٌ أَخُوكَ, وَأَكَلْتُ اَلرَّغِيفَ ثُلُثَهُ, وَنَفَعَنِي زَيْدٌ عِلْمُهُ, وَرَأَيْتُ زَيْدًا اَلْفَرَسَ
Kamu ingin berkata al farasa (kuda) akan tetapi kamu ternyata salah,
رَأَيْتُ زَيْدًا اَلْفَرَسَmaka kamu ganti dengan zaidan menjadi
Bab Isim-isim Yang dinashabkan
Isim-isim yang dinashabkan itu ada lima belas:
1. Maf’ul bih
2. Mashdar
3. Dzharaf zaman
4. Dzharaf makan
5. Hal
6. Tamyiz
7. Mustatsna
8. Isim Laa
9. Munada
10. Maf’ul min ajlih
11. Maf’ul ma’ah
12. Khabar kaana
13. Isim inna
14. khabar saudara kaana dan isim saudara inna
15. Yang mengikut dinashabkan, yaitu ada empat : na’at, ‘athaf, taukid, dan badal
Bab Maf’ul bih
Maf’ul bih adalah isim yang dinashabkan yang dikenakan padanya suatu perbuatan.
ضَرَبْتُ زَيْدًا, وَرَكِبْتُ اَلْفَرَسَ Contohnya :
Maf’ul bih itu ada dua bagian, yaitu maf’ul bih dzhahir dan maf’ul bih dhamir.
Maf’ul bih dzhahir telah dijelaskan sebelumnya (pada bab-bab yang menjelaskan tentang dzhahir).
Sedangkan maf’ul bih dhamir itu terbagi menjadi dua:
1. Muttashil (bersambung)
Maf’ul bih dhamir muttashil ada dua belas, yaitu :
ضَرَبَنِي, وَضَرَبَنَا, وَضَرَبَكَ, وَضَرَبَكِ, وَضَرَبَكُمَا, وَضَرَبَكُمْ, وَضَرَبَكُنَّ, وَضَرَبَهُ, وَضَرَبَهَا, وَضَرَبَهُمَا, وَضَرَبَهُمْ, وَضَرَبَهُنَّ
2. Munfashil (terpisah)
Maf’ul bih dhamir munfashil ada dua belas, yaitu:
إِيَّايَ, وَإِيَّانَا, وَإِيَّاكَ, وَإِيَّاكِ, وَإِيَّاكُمَا, وَإِيَّاكُمْ, وَإِيَّاكُنَّ, وَإِيَّاهُ, وَإِيَّاهَا, وَإِيَّاهُمَا, وَإِيَّاهُمْ, وَإِيَّاهُنَّ.
Bab Mashdar
Mashdar adalah isim yang dinashabkan yang datang menempati tempat ketiga dalam tashrif fi’il. Contohnya :
ضَرَبَ يَضْرِبُ ضَرْبًا
Mashdar terbagi dua :
1. Lafdzhy
2. Ma’nawy
Jika lafazdh mashdarnya bersesuaian dengan lafadzh fi’ilnya maka itu trmasuk mashdar lafdzhy contohnya :
قَتَلْتُهُ قَتْلًا
Dan jika mashdarnya bersesuaian dengan makna fi’ilnya bukan lafadhznya maka itu adalah mashdar ma’nawy. Contohnya :
جَلَسْتُ قُعُودًا, ، وقمت وُقُوفًا
Bab Dzharaf Zaman (keterangan waktu) dan Dzaharaf Makan (keterangan tempat)
Dzharaf zaman itu adalah isim zaman yang dinashabkan dengan taqdir maknanya fi (pada). Contoh dzharaf zaman :
اَلْيَوْمِ, وَاللَّيْلَةِ, وَغَدْوَةً, وَبُكْرَةً, وَسَحَرًا, وَغَدًا, وَعَتَمَةً, وَصَبَاحًا, وَمَسَاءً, وَأَبَدًا, وَأَمَدًا, وَحِينًا
Dzharaf makan adalah isim makan yang dinashabkan dengan taqdir maknanya fi (pada). Contohnya:
أَمَامَ, وَخَلْفَ, وَقُدَّامَ, وَوَرَاءَ, وَفَوْقَ, وَتَحْتَ, وَعِنْدَ, وَمَعَ, وَإِزَاءَ, وَحِذَاءَ, وَتِلْقَاءَ, وَثَمَّ, وَهُنَا
Bab Haal
Haal adalah isim yang dinashabkan yang menjelaskan tata cara yang sebelumnya samar.
Contohnya :
جَاءَ زَيْدٌ رَاكِبًا" وَ"رَكِبْتُ اَلْفَرَسَ مُسْرَجًا" وَ"لَقِيتُ عَبْدَ اَللَّهِ رَاكِبًا"
Haal itu pasti nakirah dan haal itu hanya terjadi setelah kalamnya sempurna dan shahibul haal itu pasti ma’rifat.
Bab Tamyiz
Tamyiz itu adalah isim yang dinashabkan yang menjelaskan dzat yang sebelumnya samar. Contohnya :
"تَصَبَّبَ زَيْدٌ عَرَقًا", وَ"تَفَقَّأَ بَكْرٌ شَحْمًا" وَ"طَابَ مُحَمَّدٌ نَفْسًا" وَ"اِشْتَرَيْتُ عِشْرِينَ غُلَامًا" وَ"مَلَكْتُ تِسْعِينَ نَعْجَةً" وَ"زَيْدٌ أَكْرَمُ مِنْكَ أَبًا" وَ"أَجْمَلُ مِنْكَ وَجْهًا"
Tamyiz itu pasti nakirah dan tamyiz hanya terjadi setelah kalamnya sempurna
Bab Istitsna
Huruf istitsna itu ada delapan, yiatu :
إِلَّا, وَغَيْرُ, وَسِوَى, وَسُوَى, وَسَوَاءٌ, وَخَلَا, وَعَدَا, وَحَاشَا
Maka mustatsna (kalimat yang di istitsnakan) dengan huruf illaa dinashabkan jika
قَامَ اَلْقَوْمُ إِلَّا زَيْدًا" وَ"خَرَجَ اَلنَّاسُ إِلَّا عَمْرًا kalamnya taam mujab contohnya :
Jika kalamnya manfiy taam, maka boleh menjadikannya badal atau menashabkannya
مَا قَامَ اَلْقَوْمُ إِلَّا زَيْدٌ" وَ"إِلَّا زَيْدًا karena istitsna contohnya :
Jika kalamnya naaqish (kurang), maka i’rabnya sesuai dengan amil-amilnya,. Contohnya:
"مَا قَامَ إِلَّا زَيْدٌ" وَ"مَا ضَرَبْتُ إِلَّا زَيْدًا" وَ"مَا مَرَرْتُ إِلَّا بِزَيْدٍ
Dan Mustatsna dengan khalaa, ‘adaa, dan haasyaa maka boleh kita menashabkannya atau menjarkannya. Contohnya :
"قَامَ اَلْقَوْمُ خَلَا زَيْدًا وَزَيْدٍ" وَ"عَدَا عَمْرًا وَعَمْرٍو" وَ"حَاشَا بَكْرًا وَبَكْرٍ".
Bab Laa
Ketahuilah! Bahwa apabila laa bertemu langsung dengan isim nakirah maka laa menashabkan isim nakirah dengan tanpa tanwin dan tidak mengulang-ulang laa. Contohnya : لَا رَجُلَ فِي اَلدَّارِ
Jika laa tidak bertemu langsung dengan nakirah maka wajib mengulang-ulang laa.
Contohnya : لَا فِي اَلدَّارِ رَجُلٌ وَلَا اِمْرَأَةٌ
Jika mengulang-ulang laa (berarti bertemu langsung dengan nakirah), maka boleh mengamalkannya (menjadikan laa sebagai amil yang menashabkan) atau menyia-nyiakannya. Maka jika kamu suka, kamu katakan : لَا رَجُلَ فِي اَلدَّارِ وَلَا اِمْرَأَةَ
Dan jika kamu suka, kamu katakan:
لَا رَجُلٌ فِي اَلدَّارِ وَلَا اِمْرَأَةٌ".
Bab Munada (yang dipanggil)
Munada itu ada lima, yaitu :
.1المفرد اَلْعَلَمُ,(nama-nama)
.2 وَالنَّكِرَةُ اَلْمَقْصُودَةُ,(nakirah yang termaksud)
.3 وَالنَّكِرَةُ غَيْرُ اَلْمَقْصُودَةِ,(nakirah yang tidak termaksud)
.4 وَالْمُضَافُ,(yang diidhafahkan)
.5 وَالشَّبِيهُ بِالْمُضَافِ (yang menyerupai mudhaf)
Adapun mufrad ‘alam dan nakirah maqsudah maka ia dimabnikan atas dhammah
يَا زَيْدُ وَيَا رَجُلُ dengan tanpa tanwin contohnya
Dan tiga munada sisanya itu tidak lain dinashabkan.
Bab Maf’ul min Ajlih
Maf’ul min ajlih adalah isim yang dinashabkan yang disebut untuk menjelaskan sebab-sebab terjadinya suatu perbuatan. Contohnya :
قَامَ زَيْدٌ إِجْلَالًا لِعَمْرٍو وَقَصَدْتُكَ اِبْتِغَاءَ مَعْرُوفِكَ.
Bab Maf’ul Ma’ah
Maf’ul ma’ah adalah isim yang dinashabkan yang disebut untuk menjelaskan sesuatu yang bersamanya dilakukan suatu perbuatan. Contohnya :
جَاءَ اَلْأَمِيرُ وَالْجَيْشَ وَاِسْتَوَى اَلْمَاءُ وَالْخَشَبَةَ
Adapun khabar kaana dan saudara-saudaranya dan ismu inna dan saudara-saudaranya maka sungguh telah diberikan penjelasannya pada bab isim-isim yang dirafa’akan begitu juga dengan yang mengikut dinashabkan (na’at, ‘athaf, taukid, badal) telah dijelaskan disana.
Bab Isim-isim yang Dikhafadhkan (dijarkan)
Isim-isim yang dikhafadhkan itu ada tiga bagian :
- Dikhafadhkan dengan huruf khafadh
- Dikhafadhkan dengan idhafah
- Dikhafadhkan karena mengikuti yang sebelumnya
Adapun yang dijarkan dengan huruf yaitu apa-apa yang dijarkan dengan huruf
مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءِ, وَالْكَافِ, وَاللَّامِ, dan dengan huruf sumpah yaitu
اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاءُِdan dengan مُذْ, وَمُنْذُ.
Adapun yang dijarkan dengan idhafah maka contohnya: غُلَامُ زَيْدٍ dan yang dijarkan dengan idhafah itu ada dua, pertama yang ditaqdirkan dengan lam dan kedua yang ditakdirkan dengan min.
Maka yang ditaqdirkan dengan lam contohnya: غُلَامُ زَيْدٍ
Dan yang ditaqdirkan dengan min contohnya: ثَوْبُ خَزٍّ وَبَابُ سَاجٍ وَخَاتَمُ حَدِيدٍ
-Allah Maha Mengetahui kebenaran-